Negara mana yang memiliki jam kerja paling panjang? Berdasarkan hasil pemeringkatan, negara-negara maju memiliki jam kerja lebih panjang dibandingkan negara berkembang.
Sebuah petuah kuno mengatakan, barang siapa bekerja keras, dia akan bisa meraih kesuksesan. Tak aneh, beberapa profil orang sukses dulunya ketika muda adalah seorang pekerja keras dan tak kenal menyerah untuk mengejar cita-cita. Ternyata petuah kuno ini tidak hanya berlaku perseorangan, tetapi juga bisa menjadi salah satu ukuran kesuksesan sebuah negara. Dari hasil beberapa studi, negara-negara ekonomi maju adalah negara yang memiliki jam kerja yang panjang. Memang, ukuran ini tidak selalu konsisten menjamin bahwa negara di peringkat rendah bisa dianggap sebagai bangsa pemalas dan kurang maju.
Sebab tidak jarang negara berkembang dan miskin justru jam kerjanya lebih panjang. Atau bisa jadi jam kerja lebih pendek karena minimnya ketersediaan lapangan kerja sehingga harus bersaing dengan banyak kompetitor. Ada beberapa hasil kajian tentang jam kerja tahunan yang dikeluarkan secara resmi oleh beberapa lembaga. Di antaranya dilakukan the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), lalu hasil kompilasi majalah Forbes yang juga merujuk data OECD maupun virginmedia.com. Dari hasil tiga kajian itu tampak urutan teratas negara yang memiliki jam kerja paling panjang adalah negara-negara maju.
Meski demikian beberapa negara yang berada di peringkat bawah bukan berarti tidak maju secara ekonomi. Sebagaimana dilansir Forbes.com (31/5/2009), beberapa negara memberlakukan sistem jam yang berbeda-beda. Peringkat 10 besar negara dengan jam kerja terpanjang pada 2009 di antaranya peringkat pertama adalah Islandia dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.807 jam. Kemudian di urutan kedua adalah Selandia Baru dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.771 jam. Swiss berada di urutan ketiga dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.657 jam. Di urutan keempat, Denmark memiliki jam kerja per tahun rata-rata 1.577 jam.
Kemudian Kanada berada di urutan kelima dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.736 jam. Swedia berada di urutan keenam dengan rata-rata jam kerja per tahun 1.562 jam. Norwegia menempati urutan ketujuh dengan jam kerja rata-rata per tahun sebanyak 1.417 jam. Amerika Serikat berada di urutan kedelapan dengan rata-rata jam kerja per tahun 1.794 jam. Adapun Inggris yang memiliki rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.670 jam berada di urutan kesembilan. Terakhir di urutan ke-10 Australia dengan rata-rata jam kerja per tahun 1.722 jam. Forbes mengompilasi daftar negara paling pekerja keras ini dengan menggunakan data OECD tahun 2009 terkait statistik ketenagakerjaan.
Kajian ini menilai tingkat persentase angkatan kerja dibandingkan jumlah total populasi untuk tiga usia tenaga kerja. Usia 15–24 tahun yang dimungkinkan masih sekolah dan sedang melakukan pekerjaan pertama mereka. Kemudian usia 25–50 tahun yang sedang dalam masa utama meniti karier serta usia 50–65 tahun di mana tenaga kerja sedang menyiapkan masa pensiun. Forbes memeringkatkan 30 negara berdasarkan tingkat persentase angkatan kerja dengan menghitung rata-rata jam kerja per tahun.
Dari hasil 30 negara tersebut, kemudian disempitkan menjadi 10 negara dengan rata-rata jam kerja terpanjang. Forbes menyimpulkan 10 negara itulah yang mewakili pemberlakuan jam kerja di negara-negara OECD. Meskipun orang Eropa sering mengejek orang Amerika Serikat (AS) karena gila kerja, kenyataannya AS jarang masuk peringkat 10 teratas karena tingkat persentase angkatan kerja mereka, terutama di antara pekerja muda.
Berubah per Tahun
Hasil pemeringkatan ini selalu mengalami perubahan tiap tahun. Khususnya dalam masa kondisi ekonomi saat ini. Sejak OECD mengumpulkan data pada 2007, banyak studi yang menyatakan bahwa komponen penilaian dianggap sudah kuno. “Hasil studi ini menunjukkan kemunduran pasar kerja sejak tahun 1990,” ungkap Kepala Divisi Analisis Kebijakan dan Ketenagakerjaan OECD Stefano Scarpetta.
Menurut Direktur Biro Statistik Ketenagakerjaan AS Susan Fleck beberapa data menunjukkan perbedaan budaya. Susan percaya bahwa suatu stigma tentang pekerja wanita di negara-negara Mediterania dari sisi persentase tenaga kerja tampak lebih rendah. Italia dan Yunani merupakan dua negara yang memiliki angka tenaga kerja wanita terendah dan berada di urutan ke-20 dan 28 dari total penilaian secara keseluruhan negara paling pekerja keras. Kebijakan suatu negara juga memberikan dampak cukup signifikan terhadap analisis data ini. Di Prancis misalnya diterapkan kebijakan jam kerja 35 jam per minggu.
Adapun pembandingnya, negara Nordic, berada di urutan teratas. Berdasarkan hasil survei bisnis individual yang dilakukan Biro Statistik Ketenagakerjaan AS yang menilai tentang estimasi pendapatan tahunan dan tenaga kerjanya, Pemerintah di negara Nordic mensyaratkan semua perusahaan untuk melaporkan data secara spesifik. Seperti jumlah tenaga kerja, jam kerja, dan gaji per tahun. “Mereka akan memiliki data yang terkomputerisasi terkait ketersediaan lapangan kerja pada setiap perusahaan sehingga menjadi sangat potensial untuk cocok dengan kriteria pada pencari kerja,” ujar Fleck. Ada beberapa kejutan dari hasil pemeringkatan ini.
Di antaranya Selandia Baru yang berada di urutan kedua bersaing ketat dengan Swiss karena jumlah populasinya sangat kecil yakni 4,1 juta orang mampu menciptakan kondisi kekurangan tenaga kerja sehingga dengan sendirinya mendorong bertambahnya jam kerja. Ahli hukum badan PBB urusan buruh, ILO, Sally Paxton menyatakan pekerja melakukan lembur karena mereka tidak bisa berdiam diri, sedangkan orang lain sedang bekerja. Paxton juga melihat ada persaingan ketat antara Korea Selatan dan Jepang. Jam kerja mingguan di kedua negara ini cukup panjang. Korea merupakan negara yang berada di urutan pertama untuk rata-rata jam kerja tahunan sebanyak 2.316 jam per pekerja.
“Namun karena budaya senioritas menghalangi terjadi perekrutan dan PHK mereka biasanya pensiun di usia senja bukan di usia masih muda,” ujarnya. Meski demikian, berdasarkan data tingkat ketenagakerjaan untuk usia antara 15–24 tahun, Korea Selatan yang terendah di antara negara-negara OECD, yakni hanya 26 persen. Ini setara dengan negara-negara Mediterania yang persentase pekerja muda hanya 25 persen dan lebih menyukai untuk mempertahankan pekerja senior dalam pekerjaannya. Sementara berdasarkan pemeringkatan yang dipublikasi virginmedia.com, peringkat 10 teratas negara-negara dengan jam kerja terpanjang, di antaranya Korea Selatan dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 2.357 jam.
Kemudian rata-rata jatah libur per tahun 11 hari. Kemudian di urutan kedua Yunani, rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 2.052 jam dan rata-rata jatah libur per tahun 20 hari. Peringkat ketiga Republik Ceko dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.997 jam dan rata-rata jatah libur per tahun 20 hari. Kemudian peringkat keempat Hongaria dengan rata-rata jam kerja per tahun 1.989 jam dan rata-rata jatah libur per tahun 20 hari. Selain itu Hongaria juga mengeluarkan kebijakan yang berbeda bagi pekerja usia di atas 45 tahun menjadi 30 hari per tahun.
Urutan kelima adalah Polandia dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.985 jam dan rata-rata jatah libur per tahun sebanyak 20 hari. Kemudian jatah libur bertambah jadi 26 hari per tahun setelah 10 tahun bekerja. Turki berada di urutan keenam dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.918 jam dan rata-rata jatah libur per tahun 14–26 hari. Kemudian di urutan ketujuh Meksiko dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.883 jam dan rata-rata jatah libur per tahun sebanyak 8–16 hari. Italia di urutan kedelapan dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.800 jam dan rata-rata jatah libur per tahun 20–32 hari.
Sementara AS di urutan kesembilan dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.797 jam dan rata-rata jatah libur per tahun sebanyak 10 hari. Terakhir Islandia dengan rata-rata jam kerja per tahun sebanyak 1.794 jam dan rata-rata jatah libur per tahun adalah 24 hari.
source : okezone
Comments
Post a Comment