BEIJING - Pemerintah China pada Senin, mengakui wiilayah perairan Natuna milik Indonesia. Pengakuan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno LP Marsudi protes keras aksi kapal nelayan China yang masuk Natuna untuk mencuri ikan.
Semula, Kedutaan Besar China di Jakarta, protes penangkapan kapal serta delapan anak buah kapal (ABK) China oleh aparat keamanan Indonesia pada Sabtu minggu lantas. Kedubes China bahkan mengklaim penangkapan itu berlangsung di perairan milik China.
Padahal, Indonesia berulang menegaskan, perairan Natuna, sepenuhnya punya Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, akhirnya memberi penegasan masalah kepemilikan Indonesia atas perairan Natuna.
”Kedaulatan Natuna milik Indonesia. China tak memiliki keberatan dengan ini, ” kata Hua dalam briefing reguler, seperti dikutip" Reuters.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menlu Retno sudah
memanggil serta menemui
Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei. Pemanggilan ini untuk protes keras pelanggaran kapal China di lokasi Natuna, Indonesia.
”Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras serta sampaikan nota yang diisi sebagai berikut, pertama ada pelanggaran coast guard China pada hak berdaulat serta yuridiksi Indonesia di wilayah ZEE serta landas kontingen, ” kata Menlu Retno pada Senin (21/3/2016).
”Protes kedua yaitu pelanggaran coast guard Tiongkok (China) pada penegakan hukum yang dilakukan pada aparat Indonesia pada Zona Ekonomi Exclusive dan landas kontingen, ” lanjut Retno.
”Ketiga, pelanggaran juga dikerjakan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada Pemerintah Tiongkok atas kejadiaan ini, ” imbuh Retno.
Retno melanjutkan, dalam pertemuan itu dia menekankan kepada pihak Chiina kalau dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum internasional termasuk UN Clos 1982 harus dihormati.
”Terakhir saya sampaikan penekanan kalau Indonesia bukan merupakan claim statedi Laut China. Indonesia bukan claim state Laut China Selatan, ” tegas Menlu Retno.
Sumber : sangber - Okezone - Reuter
Semula, Kedutaan Besar China di Jakarta, protes penangkapan kapal serta delapan anak buah kapal (ABK) China oleh aparat keamanan Indonesia pada Sabtu minggu lantas. Kedubes China bahkan mengklaim penangkapan itu berlangsung di perairan milik China.
Padahal, Indonesia berulang menegaskan, perairan Natuna, sepenuhnya punya Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, akhirnya memberi penegasan masalah kepemilikan Indonesia atas perairan Natuna.
”Kedaulatan Natuna milik Indonesia. China tak memiliki keberatan dengan ini, ” kata Hua dalam briefing reguler, seperti dikutip" Reuters.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menlu Retno sudah
memanggil serta menemui
Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei. Pemanggilan ini untuk protes keras pelanggaran kapal China di lokasi Natuna, Indonesia.
”Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras serta sampaikan nota yang diisi sebagai berikut, pertama ada pelanggaran coast guard China pada hak berdaulat serta yuridiksi Indonesia di wilayah ZEE serta landas kontingen, ” kata Menlu Retno pada Senin (21/3/2016).
”Protes kedua yaitu pelanggaran coast guard Tiongkok (China) pada penegakan hukum yang dilakukan pada aparat Indonesia pada Zona Ekonomi Exclusive dan landas kontingen, ” lanjut Retno.
”Ketiga, pelanggaran juga dikerjakan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada Pemerintah Tiongkok atas kejadiaan ini, ” imbuh Retno.
Retno melanjutkan, dalam pertemuan itu dia menekankan kepada pihak Chiina kalau dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum internasional termasuk UN Clos 1982 harus dihormati.
”Terakhir saya sampaikan penekanan kalau Indonesia bukan merupakan claim statedi Laut China. Indonesia bukan claim state Laut China Selatan, ” tegas Menlu Retno.
Sumber : sangber - Okezone - Reuter
Comments
Post a Comment