CARA MENCAIRKAN DANA JAMSOSTEK LEWAT ONLINE GAK PERLU RIBET DAN NGANTRI

 Mulai tahun kemarin tepat nya antara bulan april 2015 dana jamsostek sudah bisa anda cairkan tanpa harus menunggu massa kerja sampai 5 tahun.walaupun anda baru bekerja 1 tahun dengan ada nya peraturan baru maka dana jamsotek sudah bisa anda cairkan dengn  syarat :
  1. Anda sudah Resign /berhenti kerja
  2. No anggota ke pesertaan jamsostik sudah tidak aktif,,biasa nya untuk pengnonaktifkan no jamsostek secara otomatis terhitung 2-3 bulan dari tanggal anda berhenti kerja
  3. Keluar dari tempat kerja secara baik baik agar di permudah untuk mendapatkan Packlaring
  4. Kartu keluarga copy dan aslinya
  5. 5.KTP copy dan aslinya
  6. 6.KARTU JAMSOSTEK (Kalau hilang silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian ,yang penting anda ingat dengan no jamsostek nya)
  7. 7.Jika selama kerja anda tidak pernah menerima kartu jamsostek,tapi yang diterima adalah amplop hijau laporan deposit tahunan anda bisa menggunakan itu, tapi tetap harus membuat surat kehilangan kartu jamsostek nya dari kepolisian serta surat kehlangan atau keterangan dari perusahaan tempat kerja anda,kenapa anda sampai tidak memiliki kartu jamsostek tsb
  8. Bawa semua syarat tersebut ketika mau mencairkan dana BPJS

Setelah syarat itu semua sudah di lengkapi anda sudah bisa mencairkan dana jamsostek tersebut,perlu diketahui pengambilan nya pun sangat sangat memakan waktu  dan proses yang sangat panjang,bayangkan saja anda harus rela antri hingga berjam jam,bahkan sebelum kantor jmasostek buka antrian nya sudah membludak,mereka sudah ada yang ngantri mulai dari jam 5 subuh.

ADA BEBERAPA CARA YANG BISA ANDA LAKUKAN UNTUK PENCAIRAN DANA JAMSOSTEK


1.PENGAJUAN DANA SECARA MANUAL

    1.Datang kekantor jamsostek

Langsung minta formulir yang disediakan oleh pos satpam,disitu tertera kapan tanggal bulan apa anda harus kembali lagi ke kantor bpjs tsb,ini biasanya 2-3 bulan  baru bisa datang lagi  ( lama banget emang harus extra sabar memang)

    2.Isi semua data yang tertera di formulir tsb ada 3 formulir

1.formulir data lengkap jamsostek formulir ini ada 3ply (Putih,Merah,Kuning) dan yang kuning nya entar pihak jamsostek memberikan nya lagi,untuk anda bawa saat mau pencairan
2.Formulir jika kartu jamsostek anda hilang,rusak dsb
3.Surat kuasa jika anda pengambilan nya di alihkan ke orang lain

    3.Datang Sesuai tanggal dan bulan yang tertera di formulir tsb

Disini anda menyerahkan semua formulir yang telah anda isi sebelum nya,dan Custumer service akan menyebutkan Jamsostek atas nama siapa dan menyebutkan jumlah saldo berapa

Jika saldo anda di bawah 3 juta maka pencairan akan menggunakan uang tunai,sedangkan untuk 3 keatas menggunakan transfer bank BNI.jika belum memiliki ATM bank bni anda akan di buatkan oleh Pihak Bpjs nya.

sampai sini kelar (cair) belumm gannn,,masih panjang ,,custumer service akan menyebutkan untuk info pencairan akan mereka umumkan lewat sms atau telepon jadi samapi disini anda harus tetap extra sabar

Jika selama 3-4 minggu telepon atau sms tak kunjung ada ,anda bisa langsung mendatangi langsung kantor BPJS nya dan tanyakan ke bagian antrian pencairan dengan membawa formulir berwarna Kuning tsb.


2.PENCAIRAN SECARA ONLINE

Disini anda tidak perlu melakukan hal hal seperti yang diatas karena anda akan di minta mengisi formulir nya melalui formulir online yang telah disediakan.

    1.Masuk kewebsite Eklaim nya BPJS DISINI
    2.Isilah Formulir yang disediakan,untuk lebih jelas nya lihat gambar dibawah ini.


CARA MENCAIRKAN DANA JAMSOSTEK LEWAT ONLINE GAK PERLU RIBET DAN NGANTRI.

    3.Selesai isi formulir klik Proses
    Selesai

Harap di Print semua data yang telah anda isi,dan serahkan kekator BPJS dengan menyebutkan pencairan melalui BPJS E-CLAIM pasti satpam udah pada ngerti dan diarahkan ke customer service untuk proses selanjut nya.

    Pencairan sama via Uang tunai Atau Bank transfer tergantung saldo BPJS Nya

Ini ada bebrapa masukan dari yang pernah mencairkan dana Bpjs lewat Online

    Update dari Mas Tukul


    Registrasi dulu kartu BPJS anda ke website bpjs atau linknya ini
    https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs
    Usahakan KTP sudah termasuk E-KTP, baru bisa masuk data e-klaim. Data yang perlu disiapkan (upload)
    1. Kartu BPJS yang akan dicairkan
    2. KTP pemegang kartu
    3. Surat Keterangan Kerja / Berhenti dari perusahaan
    4. Kartu Keluarga
    5. Buku tabungan (untk transfer -tdk wajib-)
    Usahakan data lengkap dulu, bila belum jangan lanjutkan.. Bila sudah lengkap klik simpan nanti ada pemberitahuan di email anda berisi notifikasi e-klaim yg akan diproses.. Untuk selanjutnya tunggu panggilan dari kantor BPJS untuk verifikasi data dan langkah berikutnya. Mudahkan..
    Oh ya. Dari menu itu kita bisa mengecek saldo terakhir akun BPJS selama kita bekerja.

3.PENCAIRAN MELALUI PIHAK KETIGA (CALO)

Jika anda tidak ingin ribet atau antri dengan menggunakan pihak ketiga ini di jamin akan cepat.

    1.Formulir yang anda dapatkan untuk isian data lengkap, tanggal yang tertera untuk datang lagi kekantor BPJS Relatip sebentar antara 2-4minggu ( kalau yang manual bisa samapai 2-3 bulan diatas sudah dibahas)
    2.Gak perlu ribet bolak balik ke kantor BPJS karena mereka yang ngurusin
    3.Anda hanya datang pas Pencairan dana saja
    4.Bayaran untuk calo berkisar antara 200-300 ribu ini di bayarkan ketika dana jamsostek nya cair.



Tapi ingat berhati hatilah dalam memilih jasa calo,sebelum menggunakan calo coba tanya dulu ke orang orang yang telah menggunakan jasa calo tsb.

Jika bermanfaat silahkan di share untuk yang lain yang belum mengetahui cara mencairkan dana jamsostek secara online ,,terimakasih 

Source : https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim

Comments